Halo Penghulu
Artikel

28 September 2025

Gerakan Aksi Sadar Pencatatan Nikah di Kota Cimahi

Pemerintah bersama Kementerian Agama mendorong Gerakan Aksi Sadar Pencatatan Nikah (GAS Pencatatan Nikah) agar masyarakat lebih memahami pentingnya pencatatan pernikahan. Di Kota Cimahi, gerakan ini menjadi prioritas karena masih banyak pasangan, yang sudah menikah secara agama namun belum tercatat resmi di negara.

Melalui KUA dan Disdukcapil, Cimahi menghadirkan inovasi seperti One Day Service 3 in 1, di mana pasangan pengantin dapat langsung memperoleh dokumen nikah, pembaruan KTP, dan KK dalam satu hari. Sosialisasi dan layanan jemput bola juga terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat.

Gerakan ini diharapkan melindungi hak hukum keluarga, memastikan tertib administrasi kependudukan, serta mendukung layanan publik yang lebih baik di Kota Cimahi. 

Selain memberikan layanan praktis, GAS Pencatatan Nikah juga bertujuan meningkatkan literasi hukum masyarakat. Banyak pasangan yang sebelumnya menganggap cukup dengan pernikahan secara agama, tanpa menyadari bahwa pencatatan negara memiliki dampak besar pada keberlangsungan hidup keluarga. Dengan tercatatnya pernikahan, pasangan akan lebih mudah mengakses layanan hukum, pendidikan anak, kesehatan, hingga administrasi sosial lainnya.

Di lapangan, program ini juga mendapat dukungan dari para tokoh agama, penghulu, dan penyuluh keluarga sakinah yang aktif mengedukasi masyarakat. Mereka menekankan bahwa pencatatan nikah bukan hanya kewajiban administratif, melainkan juga bentuk ikhtiar menjaga keabsahan rumah tangga dalam pandangan hukum negara.

Selain inovasi One Day Service 3 in 1, KUA Cimahi juga mulai memanfaatkan teknologi digital melalui integrasi dengan sistem SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Dengan sistem ini, calon pengantin bisa mendaftarkan kehendak nikah secara online sehingga proses administrasi menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah dipantau.

Ke depan, pemerintah berharap GAS Pencatatan Nikah tidak hanya berhenti pada layanan pencatatan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penguatan keluarga Indonesia. Dengan pernikahan yang tercatat resmi, masyarakat Cimahi diharapkan mampu membangun keluarga yang lebih sejahtera, terlindungi, serta berkontribusi pada pembangunan daerah.