Halo Penghulu
Edukasi
29 September 2025
Halo Penghulu
Edukasi
29 September 2025
Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah antara dua insan, tetapi juga ibadah yang penuh hikmah. Allah SWT menjadikan pernikahan sebagai jalan untuk menyalurkan fitrah manusia, menjaga kehormatan, sekaligus membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Melalui pernikahan, seorang Muslim dapat meraih ketenteraman jiwa, saling melengkapi kekurangan, serta mendapatkan keturunan yang menjadi penerus amal kebaikan. Rasulullah SAW juga bersabda: “Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu menikah maka menikahlah, karena itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lebih jauh, pernikahan memiliki hikmah sosial: memperkuat silaturahmi, memperluas ukhuwah, serta melahirkan generasi yang beriman dan berakhlak mulia. Dengan demikian, pernikahan bukan hanya kebahagiaan pribadi, melainkan juga kontribusi bagi umat dan bangsa.
Pernikahan juga menjadi benteng moral di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang sarat dengan godaan. Dengan adanya ikatan yang sah, pasangan suami istri memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga diri dari perbuatan maksiat, serta mendidik keluarga dalam suasana yang Islami. Hal ini menjadikan rumah tangga sebagai madrasah pertama bagi anak-anak, tempat nilai-nilai agama dan akhlak mulia ditanamkan sejak dini.
Selain itu, pernikahan mendidik pasangan untuk bertanggung jawab dan bekerja sama. Suami dituntut untuk menafkahi, membimbing, dan melindungi keluarga, sementara istri berperan sebagai pendamping, pengatur rumah tangga, serta pendidik anak-anak. Kesalingan peran ini menciptakan harmoni yang menghadirkan ketenteraman lahir dan batin.
Dari sisi spiritual, pernikahan membuka pintu rezeki dan keberkahan hidup. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa ada tiga golongan yang pasti akan ditolong Allah, salah satunya adalah orang yang menikah dengan niat menjaga kesucian diri. Artinya, pernikahan bukan hanya urusan duniawi, tetapi juga sarana meraih pertolongan dan ridha Allah.
Dengan segala hikmah yang terkandung di dalamnya, pernikahan tidak boleh dipandang sebagai beban atau sekadar formalitas. Sebaliknya, ia adalah ibadah yang agung, yang jika dijalani dengan penuh tanggung jawab akan menghadirkan kebahagiaan, keberkahan, serta manfaat luas bagi masyarakat dan peradaban.