Halo Penghulu
Edukasi
29 September 2025
Halo Penghulu
Edukasi
29 September 2025
Islam mengajarkan umatnya untuk bekerja keras, berdagang dengan jujur, dan mengelola harta secara halal. Kemandirian ekonomi umat sangat penting untuk membangun kesejahteraan keluarga, karena dari penghasilan yang berkah lahir ketenangan hidup dan kekuatan dalam beribadah.
Di era sekarang, umat Islam menghadapi berbagai persoalan ekonomi, mulai dari meningkatnya angka pengangguran, kesenjangan sosial, hingga tantangan inflasi yang membuat harga kebutuhan pokok melonjak. Banyak keluarga kecil yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan tidak sedikit yang terjebak dalam praktik riba karena keterbatasan akses modal. Kondisi ini diperparah dengan gaya hidup konsumtif yang kerap menjauhkan umat dari prinsip kesederhanaan yang diajarkan Islam.
Dalam menghadapi persoalan tersebut, Islam memberikan tuntunan yang jelas agar umat mampu keluar dari kesulitan. Al-Qur’an dan Hadis mendorong setiap Muslim untuk bekerja keras, tidak bergantung pada orang lain, serta menjauhi praktik-praktik yang merugikan. Rasulullah SAW sendiri adalah teladan seorang pedagang yang jujur, sehingga umat Islam diajarkan untuk membangun ekonomi dengan kepercayaan, keadilan, dan amanah. Selain itu, Islam menekankan pentingnya menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan praktik curang dalam muamalah, karena itu akan merusak keberkahan harta.
Penguatan ekonomi umat dapat ditempuh melalui UMKM, koperasi syariah, serta pemanfaatan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif. Adapun penjelasan mengenai hal-hal tersebut secara prinsip ialah sebagai berikut:
UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh perorangan atau kelompok dengan skala kecil hingga menengah.
Contohnya: warung kelontong, usaha kuliner rumahan, kerajinan tangan, atau usaha jasa kecil.
Perannya penting karena menjadi tulang punggung perekonomian, membuka lapangan kerja, dan mengurangi angka pengangguran.
Islam mendorong UMKM berbasis kejujuran, kerja keras, dan menghindari riba agar usaha berkembang dengan berkah.
Lembaga ekonomi yang beranggotakan orang-orang dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan bersama berdasarkan prinsip syariah.
Transaksi di koperasi syariah menghindari riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi/untung-untungan).
Sistemnya berbasis bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), bukan bunga.
Menumbuhkan solidaritas dan kemandirian ekonomi umat dengan prinsip ta’awun (tolong-menolong).
Kewajiban bagi Muslim yang hartanya sudah mencapai nisab dan haul.
Ada dua jenis: zakat fitrah (dibayar setiap Ramadan) dan zakat mal (harta, penghasilan, perdagangan, pertanian, dan lain-lain).
Fungsinya membersihkan harta, menyucikan jiwa, serta mendistribusikan kekayaan agar tidak menumpuk pada kelompok tertentu.
Mustahik zakat ada 8 golongan (asnaf) seperti fakir, miskin, amil, muallaf, dan lain-lain.
Pengeluaran harta dalam bentuk apa saja (uang, barang, makanan, dan sejenisnya.) di jalan Allah, tanpa syarat nisab maupun haul.
Bisa dilakukan kapan saja, oleh siapa saja sesuai kemampuan.
Infak lebih fleksibel dibanding zakat, karena tidak ada batas minimal, yang penting ikhlas.
Lebih luas dari infak, karena bukan hanya harta tetapi juga mencakup amal kebaikan lain (senyum, ilmu, tenaga).
Rasulullah SAW bersabda: “Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.”
Menjadi amalan yang membuka pintu rezeki, menghapus dosa, dan menolak bala.
Harta yang ditahan kepemilikannya, namun manfaatnya digunakan untuk kepentingan umat.
Contoh: tanah wakaf yang dibangun sekolah, rumah sakit, pertanian, atau dikelola menjadi usaha yang hasilnya untuk sosial.
Wakaf produktif berperan dalam pembangunan jangka panjang, karena manfaatnya terus mengalir (jariyah).
Islam mendorong pengelolaan wakaf secara profesional agar dapat mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan ekonomi yang kuat, keluarga Muslim dapat memenuhi kebutuhan, mendidik anak-anaknya dengan baik, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dukungan dari lembaga keuangan syariah, pendidikan literasi keuangan berbasis Islam, serta kolaborasi antaranggota masyarakat sangat penting agar kemandirian ekonomi umat bisa terwujud. Dengan demikian, ekonomi bukan hanya sarana mencari keuntungan duniawi, tetapi juga menjadi jalan untuk meraih keberkahan, memperkuat ukhuwah, dan mewujudkan kesejahteraan bersama.